Pada UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, disebutkan bahwa minimal 30 persen dari luas kota, adalah Ruang Terbuka Hijau.
Jika tidak disebutkan dalam undang-undang pun, sepertinya kita memang butuh ruang terbuka hijau. Jadi, nyok menanam.. :)
Jenis-jenis pohon peneduh:
1. Kere Payung
2. Kenari
3. Glodogan
Cara menanam:
1. Membeli bibit
2. Menyiapkan lahan
3. Merawat
Read More:
[1] Tanaman Pencegah Polusi
[2] Pohon Tepi Jalan
[3] Disney's Tropical Garden